"Saya ingin menekankan untuk satu dua hari ke depan untuk pelatihan dan seminar karena penting untuk memahami makna IUU Fishing terhadap samudera dan sumber daya kelautan kita," kata Menteri Susi dalam pembukaan Lokakarya Internasional tentang IUU Fishing dan Kejahatan Terorganisir di Industri Perikanan di Kantor KKP, Jakarta, Senin.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengingatkan bahwa 71 persen dari bumi adalah samudera sehingga stok sumber daya ikan di Indonesia juga memasok perikanan bagi seluruh dunia.
Selain itu, ujar dia, kondisi sumber daya kelautan di satu negara juga akan sangat berpengaruh kepada sumber daya kelautan yang terdapat di negara lain sehingga di sinilah pentingnya kerja sama untuk keberlanjutan samudera.
Menteri Susi mengemukakan, Indonesia sejak dipimpin oleh Presiden Joko Widodo juga telah menekankan misi baru di mana sebelumnya negara ini berorientasi lebih kepada pertanian, kini RI ingin menjadi negara maritim.
"Kami (bangsa Indonesia) ingin menjadikan lautan sebagai masa depan bangsa," kata Susi Pudjiastuti.
Ia menyebutkan, pihak KKP melaksanakannya dengan memegang tiga prinsip yaitu kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, di mana yang terakhir akan otomatis tercipta bila dua awal terwujud.
Dengan berbagai kebijakan yang telah diprakarsainya untuk memberantas penangkapan ikan ilegal, Menteri Susi menyatakan bahwa saat ini sudah ada perubahan yaitu adanya peningkatan jumlah dan ukuran yang ditangkap nelayan tradisional, serta meningkatnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan domestik terhadap perekonomian nasional.
Sementara itu, Sekjen KKP Nilanto Perbowo menyatakan bahwa pemerintah RI akan menggelar Program Pelatihan Internasioal di bidang Perikanan. "Program pelatihan ini berada di bawah kerja sama Selatan-Selatan," kata Nilanto Perbowo.
Pelatihan yang digelar pada tanggal 22-28 Juli 2019 itu akan digelar di sejumlah kota seperti Tegal (Jawa Tengah) dan DIY Yogyakarta.
Pelatihan internasional tersebut bakal diikuti oleh sekitar 15 orang yang berasal dari negara-negara dari kawasan Asia-Pasifik, Afrika, dan kawasan Timur Tengah.
Baca juga: Presiden: FV Viking Monumen Melawan "Illegal Fishing"
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti meminta kepada negara-negara di dunia yang memiliki kepentingan legal langsung terhadap kejahatan lintas negara terorganisir, bahwa saat ini sudah saatnya menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi.
"Apabila pertanggungjawaban pidana korporasi tidak diterapkan, selama itu pula kelompok-kelompok pelaku illegal fishing ini tidak akan pernah jera," kata Menteri Susi.
Selain itu, ujar dia, sudah saatnya peran Interpol diperkuat dengan memiliki dana yang lebih besar dalam rangka memperkuat jaringan dengan negara-negara yang gigih memberantas kejahatan perikanan lintas negara ini, terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi dan pengembangan kapasitas.
KKP terus mengupayakan agar kebijakan nasional pemerintah Indonesia dalam memberantas praktik IUU Fishing atau pencurian ikan dapat memperoleh dukungan internasional.
"Kunci untuk pemberantasan IUU Fishing adalah jika negara memiliki kebijakan nasional dan dukungan politik yang kuat untuk memerangi IUU Fishing. Kami mendorong negara untuk membuat kebijakan yang ketat, berinvestasi dalam meningkatkan kapasitas penegakan hukum, dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang kuat untuk menutup pintu terjadinya IUU Fishing," kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP, Sjarief Widjaja.
Baca juga: Lanal Kendari Tangkap Lima Pelaku Illegal Fishing
Menurut Sjarief, memberantas IUU Fishing melalui berbagai forum kerja sama regional dan internasional penting dilakukan karena pelakunya kerap bersifat lintas negara. Selain itu, ujar dia, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal juga dilakukan oleh kapal-kapal asing dengan ABK dari berbagai kewarganegaraan.
Baca juga: Orasi Susi tentang kelautan berkelanjutan di New York tuai pujian
Baca juga: Susi Minta Sultra Buat Zonasi Penangkapan Ikan