Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi Perdagangan Manusia dan Gerakan Nasional Anti Seksual Anak (GN-AKSA) bertempat pada salah satu hotel di Kendari, Rabu.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekda Konawe Selatan, Sjarif Sajang, di dampingi Kadis P3A, Yuliana, Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan, Marwan Arif dan Kabid Pemenuhan Hak Anak, Hj. Ariyati Sjarif, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Nurlaelasary, serta Kasie Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Erni Verdiyanti.
Sjarif Sajang mengatakan, kondisi Konawe Selatan yang wilayah dan jumlah penduduknya cukup besar di banding kabupaten lainnya di Sultra, yakni sebanyak 304.214 jiwa tersebar di 25 Kecamatan, tentu HT dan KSTA sangat rawan terjadi.
"Sehingga kita dituntut harus bekerja lebih ekstra lagi dalam memproteksi kejadian yang di maksud, tak terkecuali dengan seluruh OPD, khususnya Dinas P3A yang harus mampu menerjemahkan program prioritas Pemda dengan berpedoman pada RPJMD Konsel dengan peran serta seluruh masyarakat," katanya.
Sjarif mengimbau kepada orang tua dan semua semua untuk membimbing dan mengontrol anak-anak dari pergaulan serta menghindari eksploitasi anak, termasuk penggunaan medsos, juga harus saling berkomunikasi dengan pemerintah setempat serta pihak berwajib jika ada indikasi mencurigakan.
"Saya juga perintahkan Kadis P3A beserta jajarannya untuk turun aktif ke daerah hingga kepelosok, menyaring dan mengambil data terkait kasus ini,serta mensosialisasikan langsung ke tengah-tengah masyarakat agar lebih tepat sasaran," katanya.
Disebutkan, sesuai data Tahun 2018, adanya ditemukan 2 (Dua) kasus perdagangan manusia dan 25 kasus kekerasan seksual terhadap anak (KSTA) di wilayah Konawe Selatan.
"Maka atas nama pribadi dan Pemda menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian kita terhadap penanganan kasus ini di wilayah Konsel menuju terwujudnya Desa Maju Konsel Hebat yang bersih dari kasus tersebut," katanya.
Peserta kegiatan itu sebanyak 100 orang yang berasal dari Tokoh Masyarakat, Adat, dan Agama, Pendamping Fasilitator Kabupaten, Lurah serta Kades yang wilayahnya cenderung tinggi peningkatan KSTA dan perdagangan orangnya.