Jakarta (Antaranews Sultra) - Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik tahun 2018 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Piagam penghargaan pelayanan publik terbaik tersebut diterima langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi Apresiasi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik 2018 di Balai Kartini Jakarta, Selasa.
Ada tiga provinsi di Indonesia yang meraih pelayanan publik terbaik satu unit OPD dari tiga OPD yang dinilai 2018 yakni Sultra, Riau dan Jabar.
Tiga OPD yang dinilai tahun 2018 setiap provinsi yakni layanan RSUD, Samsat (Dispenda) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kemudian ada dua provinsi yang meraih pelayanan terbaik dua Unit OPD yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng).
Menpan RB, Syafruddin mengatakan, penghargaan tersebut adalah bukti pelayanan pemerintah yang transparan, akuntabel dan terbuka kepada masyarakat.
"Untinya masyarakat harus tau apa yang dilakukan pemerintah terhadap publik," katanya.
Dikatakan, tahun ini Kemenpan RB melaksanakan penilaian di 218 kabupaten/kota dan 34 provinsi Dan tidak semua daerah bisa mendapatkan penghargaan.
Gubernur Sultra Ali Mazi, usai menerima penghargaan itu mengaku bangga atas prestasi yang diraih RSUD Bahteramas Sultra.
"Semoga pelayanan publik di RSUD Sultra inu bisa menjadi contoh bagi OPD yang lain dan menjadi motivasi untuk bisa meraih penghargaan yang sama," katanya.