"Nanti (Selasa) malam pemeriksaannya"
Jakarta (Antaranews Sultra) - Artis Atiqah Hasiholan diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang mendera ibunya, Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya.
"Nanti (Selasa) malam pemeriksaannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Selain Atiqah, Argo mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan asisten Ratna Sarumpaet.
Penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami keterangan Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya orang tidak dikenal sebagai alasan kepada keluarganya usai menjalani operasi bedak plastik.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter bedah plastik Siddik.
Baca juga: Atiqah Hasiholan enggan berkomentar tentang ibunya
Baca juga: Polda Metro Jaya perpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet