Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diikuti tiga pasangan calon.
Rapat terbuka pengundian nomor urut cagub/cawagub tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Sultra, Hidayatullah didampingi empat anggota KPU Sultra dan dihadiri tiga pasangan cagub/cawagub.
Tiga pasangan calon tersebut adalah pasangan Asrun-Hugua, Ali Mazi-Lukman Abunawas dan Pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar.
Pasangan Ali Mazi-Lukman Abuawas memperoleh nomor urut satu (1) diusung oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar.
Pasangan Asrun-Hugua memperoleh nomor urut dua (2) diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura dan Partai Gerindra.
Kemudian Pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar memperoleh nomor urut tiga (3) diusung oleh Partai Demokrat, Partai kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pada Kesempatan itu KPU menyerahkan surat keputusan penetapan nomor urut kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra yang akan berlaga dalam pilkada 2018.
Pengundian nomor urut pasangan calon ini juga dihadiri oleh wakil Gubernur Sultra yang merupakan pelaksana tugas Gubernur Sultra Saleh Lasata dan unsur Forkopimda Sultra.