Wabup kukuhkan pengurus LPTQ kecamatan se-Konawe Selatan
Andoolo (Antaranews Sultra) - Wakil Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Arsalim Arifin, mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) kecamatan se-Kabupaten Konawe Selatan, di Tribune Kecamatan Landono, Rabu.
Arsalim yang juga Ketua LPTQ Kabupaten Konawe Selatan, mengatakan bahwa pengukuhan dilaksanakan untuk melengkapi struktur pengurus LPTQ kecamatan wilayah Konawe Selatan periode 2017-2021, yang bertujuan meningkatkan pengembangan Tilawatil Quran agar lebih berdaya guna dan berdaya saing
"LPTQ merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan syiar Islam melalui Musabaqah Tilawatil Quran, dan melakukan pembinaan keagamaan di daerah," katanya.
Menurut dia, LPTQ juga dituntut untuk mensosialisasikan terkait baca tulis Al Quran (BTA) ke seluruh elemen masyarakat yang beragama Islam tanpa terkecuali.
"Dikuatkan dengan dikeluarkannya Perda baca tulus Al Quran tersebut pada 2016, sehingga perlu kita terapkan juga kepada para pegawai di instansi Pemda Konawe Selatan," katanya.
Ia menegaskan, ke depan setiap pengangkatan pejabat Eselon II, III dan seterusnya di SKPD lingkup Pemda Konawe Selatan yang berjumlah kurang lebih 30 instansi, maka syaratnya eselon wajib bisa baca tulis Al Quran jika tidak akan digugurkan.
Adapun pengurus LPTQ 25 Kecamatan se-Konawe Selatan yang baru dilantik, terdiri dari 8 pengurus inti per kecamatan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan empat bidang untuk mendukung kerja LPTQ kecamatan diantaranya Bidang organisasi dan kelembagaan, pendidikan dan pelatihan, pengembangan, dan bidang rekomendasi.
"Melalui Kabag Kesra Setda Konawe Selatan, telah dianggarkan untuk pembinaan pengurus LPTQ kecamatan melalui APBD 2018, karena selama ini hanya pengurus LPTQ kabupaten yang mendapatkan anggaran tersebut," katanya.