Logo Header Antaranews Sultra

PAD Disperindag Kolaka Capai Target

Selasa, 24 Oktober 2017 17:08 WIB
Image Print
ilustrasi (foto Antara)

Kolaka, Antara Sultra - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara mencapai target penarikan retribusi pendapatan asli daerah sebesar Rp32 juta.

Kepala Dinas Perindag Kolaka Ahmad F mengatakan sebenarnya target awal Dinas Perindag Kolaka hanya Rp27 juta namuan saat pembahasan perubahan mendapat tambahan sehingga pada 2017 ini Perindag harus menyetor PAD sebanyak Rp30 juta.

"Target PAD Perindag pada kondisi awal Oktober sudah melampaui sekitar Rp32 juta," katanya.

Pencapain itu kata dia merupakan hasil kerja keras tim yang dipimpinnya serta adanya UPTD Metrologi, bantuan dari Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.

Meskipun sudah mencapai target kata Ahmad pengumpulan PAD akan tetap dilakukan hingga akhir 2017 ini untuk dimasukkan dalam pos pendapatan daerah.

"Sampai saat ini kita masih tetap melakukan hal itu terutama di sektor retribusi tera ulang dan alat ukur lainnya," ungkap Ahmad.

Ahmad juga berharap tim pemungut PAD tetap melakukan tugas di lapangan sehingga semua bisa tercapai dengan baik sesuai yang diharapkan.



Pewarta :
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2026