Kolaka, Antara Sultra - Ratusan masyarakat desa Babarina Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, Sultra, bersama mahasiswa USN melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Kamis, menuntut perusahaan tambang untuk memberikan ganti rugi lahan milik mereka.
Koordinator Aksi Syamsikar dalam orasinya menuntut dua perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah itu memberikan ganti rugi lahan masyarakat dan tanggung jawab atas kerusakan tambak ikan warga.
"Kami minta manajemen PT. Ceria dan PT. WIL untuk bertanggung jawab mengenai kerusakan tambak warga serta memberikan ganti rugi terhadap lahan milik masyarakat," katanya.
Menurutnya selama beroperasi PT. Ceria tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta belum memberikan ganti rugi terhadap lahan yang dikelola perusahaan itu.
Warga juga meminta DPRD untuk membentuk tim bersama instansi terkait guna melakukan investigasi terhadap PT. WIL di Tanjung Babarina yang di nilai tidak sesuai dengan prosedur.
"Pemerintah harus menghentikan sementara aktivitas pertambangan dua perusahaan itu sebelum ganti rugi lahan di lakukan," ungkap Sikar.
Usai melakukan orasi di depan kantor dewan itu akhirnya mereka diterima Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir, bersama anggota komisi III di ruang rapat kantor itu.
Parmin menjelaskan akan memanggil semua pihak terkait pada pekan depan guna mencari jalan keluar persoalan pertambangan di wilayah Kecamatan Wolo.
"Insya Allah pekan depan kita memanggil semua yang terkait atas persoalan ini sehingga tidak berlarut-larut," katanya.
Usai mendengar keputusan Ketua DPRD akhirnya massa meninggalkan ruang sidang dengan aman yang dikawal aparat keamanan dari Polres Kolaka.