Kendari, Antara Sultra - Badan Kependudukan Keluatga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebutkan angka pernikahan usia muda di daerah itu masih tinggi.
"Dalam catatan kami, dari keseluruhan data angka pernikahan di Sultra, sekitar 20 persen di antaranya merupakan angka pernikahan usia muda," kata Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, Ali Ismail, di Kendari, Jumat.
Menurut dia, masih tingginya angka pernikahan usia muda di daerah itu salah satu faktornya adalah budaya masyarakat setempat.
"Ada sejumlah daerah di Sultra masih ada budaya pernikahan usia muda agar cepat lepas dari tanggung jawab keluarga dan ada juga pernikahan usia muda atas permintaan orang tua," ujarnya.
Dijelaskan, dilihat dari sisi kesehatan maka pernikahan usia muda itu cukup berbahaya, ada kerawanan bagi ibu dan anak saat melahirkan.
"Akibatnya berdampak pada tingginya angka kematian bayi atau ibu saat melahirkan," katanya.
Dampak negatif lain dari pernikahan usia muda adalah memicu tingginya angka perceraian akibat secara psikologi belum siap.
"Pasangan yang menikah diusia muda masih memiliki psikologi yang labil sehingga mudah emosi atau masalah yang menimbulkan perceraian," katanya.
BKKBN Sultra, kata Ali Ismail, intens melakukan pembinaan ke masyarakat untuk menekan angka pernikahan dini melalui program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
"Kami juga intens mensosialisasikan penggunaan alat kontrasepsi bagi pasangan muda, serta pernikahan usia ideal yakni 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki," katanya.