Kendari (Antara Sultra) - Senator asal Sulawesi Tenggara dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI komitmen memperjuangkan aspirasi pemekaran enam calon daerah otonom baru (DOB) untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Anggota Komite I DPD RI Yusran Silondae di Kendari, Kamis, mengatakan pembentukan DOB berdasarkan aspirasi rakyat di wilayah setempat sehingga menjadi kewajiban wakil rakyat untuk menyalurkan pada Pemerintah Pusat.
"Sesuai kapasitas yang dimiliki sudah menyikapi aspirasi rakyat yang berada pada enam wilayah calon DOB. Saya berkewajiban menyambungkan aspirasi rakyat Sultra," kata Yusran.
Enam calon DOB yang direkomendasikan DPD RI adalah wilayah Muna Timur, Kota Raha, Konawe Timur, Poleang, Kabaena dan Provinsi Kepulauan Buton.
"Dokumen pendukung pembentukan daerah baru siap dikoordinasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI dan Kementrian terkait untuk diteliti secara cermat," kata Yusran, mantan wakil Gubernur Sultra.
Ketua DPRD Sultra Abdurahman Shaleh mengapresiasi semangat rakyat pada wilayah-wilayah calon DOB yang memperjuangkan kemandirian daerah tersebut.
"Segala sesuatu yang pada hakekatnya untuk kemakmuran rakyat pastilah mendapat dukungan dari para pihak karena salah satu tujuan bernegara adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat," kata Rahman, politisi PAN.
Selanjutnya, kata dia, mempersilahkan pemerintah pusat untuk menyikapi secara serius dengan satu tujuan untuk kemakmuran rakyat sebagaimana dicita-cita para pendiri bangsa.