Kolaka, Antara Sultra - Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Poitu Murtopo melantik 42 Kepala sekolah tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di daerah itu, Rabu.
Dalam kesempatan itu Sekda Poitu Murtopo mengingatkan bahwa pelantikan ini adalah mengisi kekosongan dan mengganti kepala sekolah yang sudah memasuki masa pensiun.
"Kami berharap pejabat baru tetap meningkatkan kinerja dan bekerja lebih bagus lagi," katanya.
Menurutnya pekerjaan sebagai kepala sekolah merupakan tugas tambahan bagi PNS dan bukan merupakan jabatan sehingga harus sejalan dengan pegawai lainnya di lingkungan sekolah.
Selain itu lanjut Poitu Murtopo mengingatkan kepala sekolah untuk berhati-hati dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) jangan sampai berdampak pada kasus hukum mengenai pengelolaan anggaran itu.
"Pengelola dana BOS dan dan desa kini diawasi langsung oleh KPK jadi kepala sekolah harus hati-hati dalam mengelola anggaran itu," ungkap Sekda mengingatkan.
Poitu juga mengimbau kepada kepala sekolah yang baru dilantik untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah serta melakukan penanaman pohon agar siswa dalam menerima pelajaran bisa nyaman.
" Pesan dari Bupati agar semua kepala sekolah menjaga kebersihan lingkungan dan tanam pohon di halaman sekolah," jelasnya.