Kendari (Antara Sultra) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari segera menggusur bangunan eks-Pasar Panjang di Kelurahan Bonggoeya, Kendari.
Kepala Satpol PP Kendari Amir Hasan di Kendari, Rabu, mengatakan penggusuran tersebut untuk meratakan bangunan yang sudah ditinggalkan pedagang karena pindah ke Pasar Sentral Wuawua.
"Kawasan itu harus dibersihkan hari ini, kami sudah sampaikan kepada beberapa pedagang yang belum sempat pindahkan dagangannya agar segera mengosongkan los tersebut untuk pindah pada pasar yang sudah disediakan," katanya.
Pihaknya akan membersihkan sisa-sisa los dengan mengerahkan personel sekitar 120 orang dan mengerahkan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum.
"Jika masih ada pedagang yang tetap berdagang di Pasar Panjang tersebut, terpaksa kami lakukan penggusuran secara paksa karena sudah beberapa kali diberitahukan terkait hal itu," katanya.
Amir mengatakan pembersihan dilakukan agar para pedagang tidak lagi berjualan di tempat tersebut karena bukan peruntukan kawasan pasar.
"Saat itu hanya untuk pasar sementara atau pasar relokasi dari Pasar Wuawua yang sedang dibangun. Sekarang Pasar Wuawua sudah diresmikan dan pedagang dipersilakan pindah," katanya.