Kendari (Antara News) - Senator DPD RI, Yusran A Silondae mengatakan usulan pemekaran calon kabupaten Pakue di wilayah Kabupaten Kolaka Utara sudah disampaikan anggota Komite I DPD RI dalam rapat pleno Komite awal Desember 2017.
"Kami di Komite I DPD RI, yang membidangi masalah tersebut sudah membahas dalam rapat pleno terkait usulan Kabupaten Pakue sebagai calon DOB, dan untuk selanjutnya dapat dilakukan langkah-langkah pada proses selanjutnya," kata anggota DPD RI asal Sultra kepada Antara melalui telepon dari Jakarta, Sabtu
Ia mengatakan, aspirasi masyarakat Pakue untuk menjadi DOB patut mendapat apresiasi positif dari semua pihak dalam rangka mendukung percepatan pelayanan publik yang maksimal dalam pembangunan di wilayah itu.
"Karena biar bagaimana pun, kita menyadari bahwa pemekaran merupakan pintu masuk bagi upaya daerah memperjuangkan kepentingannya dari berbagai aspek politik, ekonomi maupun administratif," ujar Mantan Wakil Gubernur Sultra itu.
Yusran menambahkan, Komite I DPD RI, betul-betul mengapresiasi setiap usulan dari bawah, dari masyarakat yang menginginkan adanya percepatan pembangunan, dan mendorong pelayanan publik yang maksimal melalui pemekaran wilayah.
Dan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terhadap pemekaran calon DOB Kabupaten Pakue tersebut Yusran mengatakan, pihaknya bersama tim Komisi I telah melakukan kunjungan langsung kelapangan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya percepatan pemekaran, yang rencana akan dilanjutkan dengan kunjungan kerja Komite I DPD RI dalam masa sidang berikutnya.
"Sebagai langka awal dari proses tersebut saya bersama Tim telah melakukan kunjungan lapangan langsung untuk melihat kesiapan masyarakat bawah, memastikan betul apakah aspirasi ini benar-benar aspirasi masyarakat atau tidak dan hasilnya memang murni dari masyarakat Pakue yang mencangkup enam wilayah kecamatan di Kabupaten Kolaka Utara," ujarnya.
Terkait dengan usulan DOB di Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah lama dan lebih dulu diusulkan seperti Kabupaten Poleang, Kabupaten Kepulauan Kabaena, Kota Raha, Kabupaten. Muna Timur, Kabupaten Konawe Timur, maupun Provinsi Kepulauan Buton, Yusran mengatakan telah difinalisasi oleh Komite I DPD RI. "Usulan DOB yang sudah lebih awal diusulkan itu, dianggap layak dan memenuhi syarat, baik secara ekonomi, fisik kewilayahan maupun aspek-aspek lainnya," ujarnya.
Sebagai wujud perjuangan DPD RI melalui Komite I dimana tahapan-tahapan prosesnya secara formal di Komite I DPD RI telah dilalui seperti misalnya menerima Audiensi dari daerah, melakukan kunjungan kerja lapangan, diterbitkannya surat keputusan Komite I maupun DPD RI secara normative melalui paripurna dalam masa sidang yang lalu.
"Kita juga telah mengundang seluruh gubernur dan bupati calon pengusul pemekaran dengan menghadirkan Menteri Dalam Negeri. Bahkan baru-baru ini kita telah mempublikasikan melalui media nasional agar dapat dipahami bahwa DPD RI betul-betul mendukung adanya pemekaran daerah untuk kepentingan masyarakat dan daerah," ujarnya.

