Kendari (Antara News) - Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terletak di Jalan Syek Yusuf, Kendari, disegel oleh sejumlah kader partai tersebut, Jumat.
Penyegelan kantor tersebut merupakan buntut dari kekecewaan kader partai karena DPP telah mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada pasangan non kader, Boby Alimudin-Maksum, untuk menjadi calon Bupati Kolaka Utara, Sultra.
Keputusan DPP PDIP tersbut ditentang sejumlah kader PDIP Kolaka Utara, karena ada kader partai potensial yang layak diusung yakni Anggota DPRD Kolaka Utara Ulfa Haeruddin.
Keputusan itu memicu kemarahan dari kader PDIP Kolaka Utara yang selama ini berharap Ulfa Haeruddin yang diusung oleh PDIP karena sudah ada partai lain yang memberikan dukungan kepada Ulfa.
Salah satu ketua PAC PDIP di Kolaka Utara Mursalim mengaku, keputusan partai mendukung pasangan Boby Alimudin-Maksum sangat melukai hati kader dan simpatisan PDIP di Kolaka Utara.
"Ini aneh, kenapa harus orang lain yang diusung, sementara partai punya kader sendiri bahkan sudah ada partai lain yakni PPP yang lebih dahulu memberikan dukungan kepada Ulfa," kata Mursalim.
Menurut dia, kalau Ulfa yang diusung PDIP maka seluruh mesin partai akan bekerja maksimal untuk memenangkan pilkada, apalagi sudah ada dasar sebagai pemenang pemilu legislatif 2014 lalu yang mengantarkan enam kader duduk di DPRD Kolaka Utara.
"Enam kader itu sekaligus menempatkan kader PDIP sebagai ketua DPRD Kolaka Utara dengan suara dasar seluruhnya 27 persen dari seluru pemilih Kolaka Utara," katanya.
Pengurus DPD PDIP Sultra Agus Sanaa mengaku, keputusan tertinggi tentang lahirnya rekomendasi ada di tangan DPP tanpa campur tangan dari DPD PDIP Sultra.
"Sejujurnya kita inginkan kader partai yang maju dalam pertarungan politik di Kolaka Utara. Tetapi lagi-lagi keputusan tertinggi ada di DPP sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.