Logo Header Antaranews Sultra

Kapolda Gorontalo: Berantas Habis Judi-Minuman Keras

Jumat, 12 Agustus 2016 16:13 WIB
Image Print

Gorontalo (Antara News) - Kapolda Gorontalo Brigjen Hengkie Kaluara memerintahkan kepala personel polda dan polres jajarannya untuk memberantas habis penyakit masyarakat terutama judi dan minuman keras.

"Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang bisa menjerumuskan pelakunya hingga dapat terjerat berbagai masalah, seperti ekonomi, hukum, dan juga keluarga, harus diberantas dari akar hingga ke atas," kata Kapolda Hengkie, di Gorontalo, Jumat.

Selain itu, untuk minuman keras, kata Brigjen Hengkie lagi, polda dan polres jajarannya harus terus mengintensifkan razia serta mencari dan memberantas peredaran minuman keras dari tingkat pembuat maupun penjual. "Pada tahun ini saja sudah ada beberapa pabrik minuman keras tradisional yang telah digerebek dan dibongkar oleh polisi, selain itu peredaran minuman keras juga selalu kami tekan," ujarnya lagi.

Kapolda mengatakan, jajarannya akan terus menekan dan memberantas judi dan peredaran minuman keras yang terjadi di wilayah hukum Polda Gorontalo.

Selain itu, Kapolda juga menginstruksikan satuan kerja dan satuan wilayah untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan penyimpangan pendistribusian BBM, sembako dan barang ilegal lainnya.

"Seluruh anggota Polda Gorontalo dan polres jajaran harus melaksanakan Program 100 Hari Kapolri, berupa tiga visi Kapolri yakni profesional, modern, dan terpercaya serta program strategi yaitu delapan misi, 11 program proritas dan 10 komitmen," kata Brigjen Hengkie Kaluara pula.

Semua program tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam tiga tahapan waktu. Tahap I berada di 100 hari pertama, tahap II November 2016-Desember 2019, dan tahap III Januari 2020-Desember 2021. "Semua program 100 hari ini harus dilaksanakan dan didukung oleh satker dan satwil Polda Gorontalo, dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal," katanya lagi.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026