Raha (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna mulai melakukan validasi daftar pemilih
tetap untuk dua tempat pemungutan suara yang merupakan lokasi pelaksanaan pemungutan suara ulang tahap kedua pilkada setempat.
"Proses validasi DPT di dua TPS lokasi PSU itu, kami mulai lakukan sejak Selasa (25/5 mengecek kembali semua daftar pemilih," ujar komisioner KPU Muna Suleman Loga di Raha.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pelaksanaan PSU yang kedua kalinya pilkada untuk dua TPS, yakni TPS 4 Kelurahan Raha 1 dan TPS 4 Kelurahan Wamponiki. Putusan MK pascapilkada serentak 9 Desember 2015 memutuskan PSU di tiga TPS, yakni TPS 4 Kelurahan Raha 1 dan TPS 4 Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, serta TPS 1 Desa Marobo, Kecamatan Marobo.
Ia menjelaskan proses validasi DPT saat ini sama dengan validasi yang lalu, dengan cara mendatangi satu per satu daftar pemilih untuk memastikan keberadaan mereka.
"Kita kunjungi satu per satu para pemilih karena sudah ada `database` yang dipegang oleh KPU," ujarnya.
Dalam kegiatan validasi DPT tersebut, kata dia, KPU melibatkan anggota PPK, PPS, dan tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, dengan dikawal aparat keamanan.
"Pascaproses validasi ini langsung disalurkan formulir C6, dan kita targetkan distribusi formulir ini selama empat hari," ujarnya.
Untuk memastikan agar tidak ditemukan lagi DPT yang tidak memenuhi syarat memilih di TPS nanti, KPU membuatkan berita acara setiap kali validasi yang ditandatangani Panwas atau Bawaslu, KPU, PPK, dan PPS, sehingga sifatnya mengikat.
Terkait dengan pemilih 11 orang yang diduga fiktif itu, pihaknya sudah mengirim surat kepada lurah terkait, untuk menyerahkan nama-nama mereka.
"Saya berharap Pak Lurah bisa menjawab surat kami itu supaya jelas semua, dan kita akan validasi mereka (pemilih, red.)," ujarnya
Pada kesempatan sebelumnya, Lurah Raha 1 Muhammad Alamsyahrir mengeluarkan surat keterangan bahwa sekitar enam orang yang memilih pada pelaksanaan PSU yang lalu, bukan warga Raha 1, begitu juga Lurah Wamponiki Djafaruddin Tambolo mencatat lima orang.