Kolaka (Antara News) - Proyek pelebaran jalan dalam kota Kabupaten Kolaka sepanjang 12 kilometer yang dibiayai melalui APBN tahun 2016 sebesar Rp63 miliar lebih saat ini terhenti.
Kepala Dinas Pekerjaan Umun Kabupaten Kolaka, Abbas di Kolaka, Senin mengatakan pekerjaan proyek pelebaran jalan dalam kota Kolaka yang dikerjakan perusahaan asal Kalimantan itu terhenti sejak bulan Februari 2016.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan jajaran direksi perusahaan itu sebagai pihak ketiga serta satuan kerja pelaksana jalan nasional. Kami juga mempertanyakan kenapa pekerjaan ini bisa terhenti dan apa penyebabnya," ujarnya.
Hasil pertemuan itu, lanjut dia, pihak satuan kerja pelaksana jalan nasional akan melakukan tender ulang, sementara target pekerjaan jalan itu harus selesai pada Oktober 2016.
Abbas berharap kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar pekerjaan jalan itu dapat terlaksana sesua target karena pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka sudah berkomitmen dengan masyarakat terkait pembebasan lahan warga. "Kami berharap agar pelebaran ini tetap dilaksanakan sesuai target," ujarnya.