Kendari (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulaweis Tenggara terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu melakukan sertifikasi halal untuk produk olahannya.
"Sertifikasi halal penting dipakai melihat potensi persaingan produk olahan yang semakin ketat," kata Kepala Dinas Perindag Sultra, Sitti Saleha di Kendari, Jumat.
Ia mengatakan, label halal pada produk merupakan salah satu nilai tambah dan langkah awal untuk peningkatan mutu bagi pelaku usaha dalam mengembangkan jenis usaha ke pasaran.
"Lisensi dari instansi terkait merupakan modal dasar yang bisa dimanfaatkan sampai kapanpun untuk tetap eksis dengan jenis usaha yang ditekuni," katanya.
Menurut dia, konsumen akan percaya atas produk yang dibelinya, setelah ada penjaminan dari MUI melalui sertifikasi halal.
"Namun untuk mendapatkan label halal, pelaku UMKM mesti melakukan pendaftaran sertifikasi halal kepada MUI untuk selanjutnya disurvei komponen bahan baku penganan," katanya.
Dikatakan, konsumen akan melihat merek produk dan label halalnya dalam mengkonsumsi setiap produk makanan pelaku usaha, jika tidak ada maka konsumen akan beralih ke produk lain.
"Harapan kita, upaya pemprov menggenjot produk bersertifikasi halal mesti didukung pemerintah kota/kabupaten," katanya.