Makassar (Antara News) - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Ramli HS mengatakan Sulsel menjadi salah satu wilayah yang menjadi tujuan imigran ilegal.
"Sulsel jadi tujuan karena letaknya yang strategis, memudahkan imigran untuk menyeberang ke negara tujuan lain, seperti Australia," kata Ramli HS yang ditemui usai bertemu dengan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Selasa.
Ramli mengatakan terdapat 2.138 orang imigran ilegal yang terdata berada di Sulsel. Dari jumlah tersebut, 1049 diantaranya berstatus sebagai pengungsi, sedangkan 1.028 lainnya berstatus sebagai pencari suaka.
"Para imigran ini, berada di 15 rumah komunitas dan 12 tempat perlindungan sementara," jelasnya.
Terkait lamanya waktu tinggal para imigran tersebut, Ramli mengatakan hal tersebut terkait dengan status imigran tersebut.
"Jika statusnya pencari suaka, maka akan berdasarkan penilaian UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) sejauh mana mereka dapat ditempatkan di negara ketiga," ucapnya.
Sedangkan, untuk imigran berstatus pengungsi, untuk penempatan ke negara ketiga, akan sangat tergantung pada kesiapan negara ketiga tersebut menerima para pengungsi ini.
Untuk mengantisipasi derasnya imigran ilegal yang masuk ke Sulsel, lanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kepolisian, Angkasa Pura dan Pelindo untuk memperketat pengawasan.
"Kami juga mengajak para pengelola sarana transportasi untuk menolak para imigran ilegal ini, mereka jangan hanya memikirkan keuntungan tetapi juga dampak sosial yang mungkin timbul dari banyaknya imigran gelap yang masuk ke Sulsel," pungkasnya.