Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna mengundurkan jadwal debat publik bagi pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Komisioner KPU Muna Sulaiman Loga saat dihubungi dari Raha Ibu Kota Kabupaten Muna, Jumat mengatakan sebelumnya untuk debat publik telah dijadwalkan akan dilangsungkan pada 14 November 2015 dan diundur hingga tanggal 30 November 2015.
"Sebelumnya kita sudah jadwakan akan dilangsungkan pada hari Sabtu (14/11), tetapi karena ada pertemuan para pemimpin daerah penyelenggara Pilkada di Jakarta maka waktunya kita undur,"ujarnya.
Ia menambahkan, pengunduran tersebut juga telah disepakati oleh ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada serentak 2015 di daerah tersebut.
Lanjut Komisioner KPU Muna itu, dalam pelaksanaan debat publik, nantinya akan menghadirkan enam pakar yang merupakan akademisi dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari selaku tim perumus pertanyaan pada debat tersebut.
"Untuk materi pertanyaannya kita akan fokuskan pada visi dan misi paslon mengenai peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemajuan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,"ujarnya.
Selain itu lanjutnya, bagaimana langkah pasangan calon dalam menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah provinsi dengan nasional terakhir memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
Dimana menurutnya keenam tema tersebut merupakan hal yang harus segera dilakukan oleh calon terpilih sebagai upaya percepatan pembangunan daerah.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada penyelenggaraan debat publik tersebut masing-masing paslon hanya dibolehkan membawa 50 orang pendukung yang akan diberikan identitas oleh pihak KPU.
Pilkada Kabupaten Muna diikuti tiga pasang calon yakni pasangan nomor urut satu LM Rusman Emba-Malik Dittu yang diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.
Selanjutnya, pasangan nomor urut dua yakni LM Arwaha AS-LD Saemuna yang diusung oleh partai Hanura dan PKB. Kemudian pasangan nomor urut tiga LM Baharudin-La Pili yang diusung partai PAN, PKS, Gerindra dan NasDem.