Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum Konawe Utara menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno oleh KPU Konawe Utara, di Wanggudu, Senin,
Ketua KPU Konawe Utara Marwati dari Wanggudu Konawe Utara mengatakan tiga pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta pilkada itu yakni Aswad Sulaiman-Abuhaera, pasangan Ruksamin-Rauf dan pasangan Anwar-Razak Naba.
"Dari hasil penelitian dan verifikasi berkas syarat calon, syarat pencalonan dan syarat dukungan, semua pasangan calon memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2015," kata Marwati.
Ia mengatakan, tiga pasangan calon yang telah ditetapkan itu, seluruhnya merupakan pasangan calon yang mendaftar melalui jalur partai politik.
Pasangan Aswad Sulaiman-Abuhaera didukung oleh partai Demokrat, PDIP, Hanura dan Gerindra, pasangan Ruksamin-Rauf didukung oleh PAN, PBB dan Golkar.
"Satu pasangan lainnya adalah Anwar-Razak Naba didukung oleh PKB dan PPP," katanya.