Kendari  (Antara News) - Empat orang aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat dari status kepegawaian institusi penegak hukum tersebut karena terbukti melanggar aturan yang berlaku.
Kepala Kejati Sultra Hj Andi Nurwinah di Kendari, Rabu, mengatakan empat pegawai kejaksaan yang dipecat tersebut terdiri dari dua jaksa dan dua pegawai tata usaha.
"Dua jaksa yang dipecat melakukan perselingkuhan dengan wanita lain, sedangkan dua pegawai tata usaha lalai masuk kantor selama enam bulan," katanya.
Menurut dia, selama Januari-Juni 2015, ada 11 kasus pelanggaran aparat kejaksaan yang dilaporkan masyarakat kepada institusi kejaksaan.
Namun, dari 11 laporan tersebut kata dia, hanya empat kasus terbukti melakukan pelanggaraan dan empat kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Sedangkan tiga kasus lainnya kata dia, tidak terbukti melakukan pelanggaran karena pelapor tidak pernah hadir memberikan kesaksian kepada tim penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Oleh karena pelapor tidak pernah mau hadir memberikan kesaksian maupun menyerahkan alat bukti, maka kasus yang diadukan dianggap selesai dan tidak terbukti," katanya.
Ia mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan tidak hanya bertindak tegas terhadap warga negara yang melanggar hukum, melainkan juga bersikap tegas terhadap aparatnya yang melanggar aturan.
"Dalam menegakkan hukum, kita tidak pilih kasih. Siapa pun dia, jika terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas," katanya.Â
Berita Terkait
DJP Sulselbartra serahkan tersangka penggelapan pajak tambang ke Kejati Sultra
Kamis, 25 April 2024 13:20
Kejati Sulawesi Tenggara tetapkan 2 tersangka korupsi pekerjaan jembatan Buton
Jumat, 13 Oktober 2023 20:45
Pj Gubernur beri kuasa Kejati Sulawesi Tenggara terkait penagihan pajak tambang
Selasa, 12 September 2023 13:57
Kejati Sulawesi Tenggara imbau pendemo tidak halangi proses penyidikan
Rabu, 6 September 2023 19:52
Mantan Wali Kota Kendari ditahan di rutan usai diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara
Rabu, 23 Agustus 2023 21:40
Mantan Wali Kota Kendari hadiri pemeriksaan di Kejati Sulawesi Tenggara
Rabu, 23 Agustus 2023 19:24
Tersangka korupsi, eks Wali Kota Kendari mangkir dari panggilan Kejati
Jumat, 18 Agustus 2023 13:28
Kejari tetapkan mantan Bupati Buton Selatan tersangka korupsi
Selasa, 15 Agustus 2023 13:05