Kendari (Antara News) - Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Kendari, Sulawesi Tenggara menggiatkan sosialisasi mencegah masyarakat yang berada di daerah itu untuk menjadi TKI informal di Timur Tengah.
Kepala LP3TKI Kendari La Ode Askar di Kendari, Rabu, mengatakan dalam menyikapi kebijakan pemberhentian sementara pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah, selain melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), pihaknya juga giat melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada calon TKI.
"Sosialisasi kami lakukan selain untuk mencegah TKI berangkat ke Timur Tengah menjadi pekerja di bidang informal, kami juga melakukannya untuk mencegah maraknya pengiriman TKI ilegal atau nonprosedural," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai wujud komitmen dalam menjalankan kebijakan pemerintah yang melakukan moratorium pengiriman TKI informal ke Timur Tengah, sosialisasi itu sekaligus memberikan pemahaman kepada TKI untuk menempuh jalur prosedural dalam pemberangkatan agar mengurangi kasus TKI bermasalah di luar negeri yang berasal dari daerah tersebut.
Ia mengaku, pihaknya juga terus memperketat dari teknis pemberangkatan dan juga membekali wawasan kepada calon TKI dalam masa pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) termasuk menyampaikan budaya di negara penempatan.
"Dengan pembekalan yang kami lakukan diharapkan dapat menjadi bekal bagi TKI agar tidak `terlilit` masalah hukum di negara tempatnya bekerja," ujarnya.
Menurut dia, selain sosialisasi kepada calon TKI agar tidak berangkat ke Timur Tengah, pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi yang berada di kabupaten/kota untuk tidak memberikan rekomendasi penerbitan paspor, jika ditemukan ada PPTKIS yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan moratorium tersebut.
Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan kepada pihak imigrasi agar melakukan pencatatan yang lebih ketat dalam penerbitan paspor, sehingga pemberangkatan TKI ke negara-negara yang berada di kawasan Timur tengah dapat dicegah.
Data LP3TKI Kendari menyebutkan dari total 14 cabang perusahaan penyalur TKI di Sultra, hanya ada sembilan perusahaan penyalur yang masih aktif dalam menyalurkan TKI di daerah itu. Sedangkan untuk TKI yang ke Timur Tengah selama tahun 2015 terhitung dari Januari hingga Mei belum ada warga di daerah itu yang berangkat ke kawasan tersebut untuk bekerja di bidang informal.
Berita Terkait
Kementerian P2MI-ILO kolaborasi beri perlindungan PMI
Jumat, 1 November 2024 14:39
IMIP catat 51 korban kecelakaan kerja akibat ledakan tungku smelter di Morowali
Minggu, 24 Desember 2023 17:53
KPK periksa Muhaimin Iskandar soal kebijakannya terkait sistem proteksi TKI
Jumat, 8 September 2023 15:40
Pekerja Indonesia di China, ingat jalan masuk sampai lupa jalan untuk keluar
Kamis, 2 Maret 2023 12:33
TNI AU menahan Serka S yang terlibat pengiriman TKI ilegal ke Malaysia
Jumat, 31 Desember 2021 21:47
TNI AU mendalami dugaan keterlibatan oknum prajurit kirim TKI ilegal
Rabu, 29 Desember 2021 11:46
"Trafficking", seorang WNI berusia 60 tahun divonis 10 tahun penjara
Rabu, 8 Januari 2020 19:50
Setelah 13 tahun hilang kontak akhirnya TKI Indramayu ditemukan
Minggu, 15 September 2019 14:51