Jayapura (Antara News) - Komisioner Komnas HAM Pusat Nur Otto Abdullah berpendapat sikap Kepolisian Daerah Papua dalam mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) Ayub Waker yang diperkirakan berjumlah 50-an orang di Timika, Kabupaten Mimika dinilai berlebihan.
"Saya kira (pengerahan 1.576 aparat gabungan) itukan mencerminkan sikap yang berlebihan," kata Nur Otto Abdullah ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Kamis.
Pernyataan ini disampaikan Nur Otto Abdullah menyusul pengerahan ribuan pasukan gabungan (Polri-TNI) oleh Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende di sekitar Kampung Utikini, Kabupaten Mimika pascapenembakan dua anggota Brimob dan seorang security Freeport pada Kamis (1/1) pekan kemarin.
"Nantinya emosinya lebih tinggi dari profesionalitasnya, begitu," ujarnya.
Menurut Nur Otto Adullah meskipun hal itu atas restu atau perintah Kapolri Jenderal Pol Sutarman, seharusnya jajaran kepolisian di wilayah Papua bisa bersikap profesional dalam menangani kekerasan yang terjadi.
"Terlepas dari itu (izin Kapolri). Itu (pengerahan ribuan pasukan) menunjukkan emosi yang tinggi dari profesionalitas, karena hal itu bisa kita bandingkan untuk kasus di Paniai (yang belum terungkap)," katanya.
Mengenai beredarnya isu pembakaran rumah, gubuk atau pun honai di sekitar Kampung Utikini oleh aparat keamanan yang melakukan pengejaran KKB Ayub Waker, Nur Otto mengatakan jika hal itu benar, dan termasuk dalam suatu operasi.
Maka hal itu bisa berpeluang terjadi pelanggaran HAM berat. "Berarti, jika hal itu benar terjadi dalam sebuah operasi, itu mungkin indikasi kuat terjadi pelanggaran HAM itu cukup kuat. Karena hal seperti itu termasuk pelanggaran HAM berat," katanya.
Nur Otto Abdullah menegaskan bahwa kekerasan di Timika, seharusnya Polri menunjukkan kadar profesionalitas, bukan emosi dan lebih mengedepankan upaya hukum positif dan bersikap dan bertindak yang terukur. "Harusnya mereka (aparat Polri-TNI) profesional sebagai aparat negara mereka punya kewajiban konstitusional untuk melindungi warga sipil. Seharusnya kasus di Timika dan di Paniai, Polri bersikap profesional, artinya mereka harus tetap dapat menangkap pelaku dan dibawa untuk proses hukum," katanya.
"Jangan kasus Timika (KKB Ayub Waker) mereka buru habis-habisan sampai ke Neraka, tapi di kasus Paniai (kekerasan warga sipil) mereka tidak lakukan hal yang sama dalam pengungkapannya," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Yotje Mende mengungkapkan sebanyak 1.576 aparat gabungan Polri-TNI dikerahkan untuk mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Ayub Waker yang menembak mati dua brimob dan seorang security Freeport.
"Operasi penegakkan hukum atau operasi kontijensi adalah operasi yang diperintahkan langsung oleh Kapolri pascapenembakan dua anggota Brimob dan seorang security Freeport," kata Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende saat menggelar jumpa pers di Aula Rupatama Mapolda di Kota Jayapura, Rabu (7/1) sore.