Raha (Antara News) - Kepala Kepolisian Resort Muna, Sulawesi Tenggara, AKBP Sempana Sitepu mengimbau semua pihak untuk menyosialisasikan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di tengah masyarakat.
"Keluarga sadar hukum bisa menghindarkan masyarakat dari berbagai tindakan yang melanggar hukum. Makanya, Kadarkum perlu disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat," katanya di Raha, Selasa.
Menurut dia, membuat masyarakat sadar hukum, bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum saja melainkan menjadi kewajiban semua pihak.
Sebagai lembaga penegak hukum katanya, Polres Muna akan menggandeng seluruh stekholder, media, LSM dan oranganisasi sosial kemasyarakatan untuk bekerja sama menyosisalisasikan Kadarkum kepada masyarakat luas.
"Kami akan melakukan sosialiasisi kadarkum di setiap kecamatan sebagai upaya menekan timbulnya angka kriminalitas yang terjadi pada masyarakat," katanya.
Diharapkan ujarnya, berbagai pihak dapat membantu kegiatan sosialisasi kadarkum tersebut sehingga masyarakat bisa mengerti dan menaati hukum.
"Dengan mengerti hukum, masyarakat tidak lagi main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah tindak kejahatan," katanya.
Ia mengatakan bahwa memahami Kadarkum di lingkungan masyarakat sangat penting terutama dalam menciptakan kader yang berbudaya taat hukum sesuai nilai-nilai lokal yang hidup dalam masyarakat.
"Keluarga sadar hukum sangat strategis dalam memberikan informasi mengenai ketentuan peraturan dan perundang-undangan sehingga masyarakat bisa saling mengerti mengenai persamaan hak dengan mengedepankan asas kekeluargaan," katanya.