Raha (Antara News) - Satu warga Desa Parida, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara bernama Askar (12) dinyatakan meninggal setelah tertimbun reruntuhan tanah di lokasi galian tanah sebuah ekskavator di desa tersebut, Kamis.
Salah seorang saksi mata di lokasi kejadian La Heri (27) Askar yang tertimbun tanah galian tidak dapat diselamatkan karena kehabisan nafas saat berada di dalam timbunan tanah.
"Saat dikeluarkan dari dalam timbunan tanah, korban Askar sudah tidak bernyawa lagi," katanya.
Selain Askar, reruntuhan tanah di lokasi galian tanah eskavator di desa tersebut menurut La Heri, juga menimpa lima korban lain.
Namun lima korban lain tersebut kata dia dapat diselamatkan warga di lokasi kejadian setelah kelimanya berhasil dikeluarkan dari timbunan tanah.
Kelima korban selamat dari musibah reruntuhan tanah tersebut yakni bernama La Juta (40), La Hamsuri (42), La Kondu (45), La Sigi (14) dan Farimu (40).
"Para korban tertimbun longsoran tanah, saat merapihkan tanah di lokasi galian tanah yang masih ada operator eskavator beroperasi menggali tanah," kata Heri.
Menurut dia, operator dari eskavator yang sedang beroperasi menggali tanah di lokasi tersebut bernama La Jamuli (35).
Sesaat setelah kejadian kata dia, La Jamuli segera diamankan petugas polisi sehingga selamat dari amukkan keluarga para korban.
"Saat ini para korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muna untuk mendapatkan perawatan insentif," katanya.