Andoolo, Sultra, 17/6 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan mengancam untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup Hotel Wonua Monapa karena tidak memilki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). "Pemerintah sudah berkali-kali mengingatkan manajemen hotel berbintang itu mengenai perizinan Amdal, namun tidak diindahkan, sehingga kami tidak mungkin bisa mentolerir untuk mengambil tindakan tegas, jika memang tidak memiliki izin lingkungan itu" kata Kepala Bidang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Badan Lingkungan Hidup Konawe Selatan, Neltje Rustam di Andoolo, Selasa. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah setempat segera menutup hotel, termasuk permandian atau kolam renang, sampai menunggu terbitnya izin Amdal direkomendasikan pemerintah. "Untuk kesekian kalinya pemerintah daerah ini melayangkan surat teguran. Jika tidak segera dilaksanakan, maka pemerintah dapat menutup Hotel Wonua Monapa," katanya. Menurut dia, sejak pembangunan hotel tersebut telah disampaikan surat teguran perihal izin mdal, namun hingga tahun keempat hotel itu beroperasi, belum memiliki izin Amdal. "Kami juga tidak paham, bagaimana bisa membangun hotel di area dekat bandara, tetapi tidak ada izin Amdalnya. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak manajemen hotel itu," ujarnya. Menurut dia, jika teguran terakhir juga tidak digubris oleh pihak manajemen perhotelan itu, maka penutupan hotel tersebut akan dilakukan, termasuk memperkarakannya secara hukum. "Seyogyanya sebelum pembangunan hotel dan sarana rekreasi, seperti kolam renang dan tempat hiburan lainnya, pengelola harus mengajukan izin Amdal, tapi tidak dilakukannya," ujarnya.