Kendari (Antara News) - Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melantik anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) pemilihan presiden (pilpres) kabupaten kota se-Sultra, di Kendari, Selasa.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu, yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Muhammad, dan komisioner Bawaslu Sultra lainnya, Munsir Salam dan Hadi Hahmud.
Jumlah panwaslu yang dilantik tersebut sebanyak 35 orang dari 12 kabupaten/kota, padahal seharusnya jumlah Panwaslu sebanyak 36 orang karena setiap kabupaten kota berjumlah tiga orang.
Tetapi satu orang panwaslu di Kabupaten Konawe Utara, Marwan Khalik dinon aktifkan.
Hamirudin mengatakan, pelanggaran pemilu yang terjadi pada pemilihan calon legislatif lalu akan menjadi bahan pembelajaran menghadapi pilpres 9 Juli mendatang agar bisa meminimalisir lagi terjadinya pelanggaran.
"Venomena peilcaleg April kemarin harus diperbaiki. Banyaknya parpol melapor ke MK karena pengawasan belum maksimal," katanya.
Menurutnya, pola permainan yang berpotensi muncul adalah perubahan angka disaat pemindahan dari C1 ke D1, sehingga Panwaslu harus miliki data atau formulir C1.
"Kami menduga ada sebagian dari kita yang dipertanyakan integritasnya. Tetapi kami sudah lakukan evaluasi agar pada pilpres mendatang hal-hal itu tidak terulang," katanya.
Hamirudin meminta kepada panwaslu agar menguatkan hubungan dengan pihak luar, seperti relawan pengawas, simpul-simpul pengawasan agar ikatan emosional bisa terwujud dalam rangka mewujudkan pemilu yang sukses.