Kolaka (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka melantik 698 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di daerah itu, Senin.
Ketua Bawaslu Kolaka Fatmawati yang di hubungi melalui telepon selularnya mengatakan pelantikan petugas pengawas TPS nantinya akan di sebar di 135 Desa dan Kelurahan.
" Hari ini kita melantik petugas pengawas TPS di setiap Kecamatan,," katanya.
Menurutnya PTPS adalah ujung tombak pengawas pemilu dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan demokratis,dimana setiap petugas akan mengawasi jalannya Pemilu pada setiap TPS.
Fatmawati juga mengakui masih ada kekurangan personil petugas pengawas di tujuh TPS mengingat jumlah TPS di Kabupaten Kolaka sebanyak 705 termasuk TPS khusus di dalam rumah tahanan kelas IIB.
" akan melakukan perekrutan kembali intuk mengisi kekurangan personil pengawas TPS," ungkapnya.