Kendari, (Antara News) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Anang Iskandar, meresmikan penggunaan kantor Badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kendari, Selasa.
Peresmian tersebut ditandai penandatanganan prasasti antara Ketua BNN Pusat, Anang Iskandar dan Gubernur Sultra, Nur Alam.
Peresmian tersebut dihadiri unsur muspida Sultra, Bupati Konawe, Kery Konggoasa, Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mapasomba, Wakil Bupati Muna, Malik Ditu, Ketua BNNP Sultra, Yusuf, dan beberapa pimpinan SKPD lingkup Sultra.
Anang Iskandar saat memberikan sambutan mengatakan, mengapresiasi pemerintah Sultra yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor tersebut, dan berharap kepada kabupaten dan kota lain di daerah itu bisa melakukan hal yang sama.
"Saat ini pengguna narkoba terus meningkat, ini ditandai dengan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan didominasi oleh korban pengguna narkoba," katanya.
Hal itu terjadi kata Anang, karena pengguna narkoba dianggap sebagai pelaku kejahatan, sampah masyarakat dan berbagai stigma, sehingga mereka dihukum penjara.
"Ini yang menjadi tugas berat ke depan bahwa pengguna narkoba tidak harus dipenjara karena tidak menyelesaikan masalah, tetapi mereka harus direhabilitasi," katanya.
Gubernur Sultra, Nur Alam, saat memyampaikan sambutan mengatakan, kantor BNNP Sultra yang diresmikan tersebut merupakan salah satu kantor megah di daerah itu.
"Saya kagum dengan kemegahan kantor berlantai dua ini. Ke depan semua kantor instansi kita akan arahkan dibangun di kompleks Bumi praja Anduonohu ini," katanya.
Gubermur juga memberikan apresiasi kepada BNN pusat yang telah mengangarkan dan membangun kantor BNNP Sultra yang megah sehingga seluruh staf bisa bekerja dengan nyaman sesuai dengan visi misi lembaga.