Kendari (Antara News) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengharapkan ganjaran pidana bagi oknum yang terbukti membocorkan soal ujian nasional Sekolah Menengah Umum (SMU).
Ketua PGRI Sultra Dr. Abdul Halim Momo melalui telepon dari Jakarta, Kamis, mengatakan aparat penegak hukum diminta menyelidiki dugaan kebocoran soal ujian nasional sebagaimana beredar di jejaring sosial.
"Sinyalemen kebocoran soal dapat diklaim sebatas isu karena belum ada fakta. Namun diharapkan aparat penegak hukum dapat melakukan pengungkapan karena meresahkan publik," kata Halim Momo.
Pelaksanaan ujian nasinal di Sultra tahun ini diciderai oleh oknum yang mencoba menipu peserta dengan cara menjual kunci jawaban melalui sosial media seharga Rp.1,5 juta.
"Saya mengimbau siswa peserta ujian berbagai tingkatan untuk tidak tergiur oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Soal ujian nasional dijaga ketat kepolisian sehingga tidak semudah itu dibocorkan," kata Abdul Halim.
Jika terbukti ada oknum yang mencederai pelaksanaan ujian nasional maka yang bersangkutan harus ditindak tegas karena telah membocorkan kerahasian dokumen negara.
"Masalah ini harus segera diselesaikan untuk menghindari masalah baru yang akan muncul pada UN tingkat SMP yang akan dilaksanankan 21 April mendatang.
Data Dinas Pendidikan Nasional Sultra mencatat peserta ujian nasional tingkat SMP sebanyak 47.226 siswa.
Ia menilai pelaksanaan UN ditahun ini semakin baik walaupun tetap ada masalah dalam pelaksanaannya tetapi dapat teratasi.
"UN yang diikuti oleh siswa/siswi SMA sederajat sebanyak 47.482 orang di 14 Kabupaten/Kota seSultra mengalami kemajuan, semua elemen terkait bekerja sama untuk menyukseskan pelaksanaan UN," katanya.