Kolaka, (Antara News) - KPU Kabupaten Kolaka mengimbau setiap pengurus partai politik untuk memperkuat saksi saat melakukan perhitungan suara di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Legislatif 2014.
Komisioner KPU Kolaka Eritman Rahman, Rabu, mengatakan partai politik harus memberi pelatihan kepada setiap saksi agar mengetahui tata cara perhitungan suara di TPS.
"Kami hanya mengimbau kepada setiap parpol agar memperkuat saksi di TPS," katanya.
Selain itu, lanjut Eritman, setiap saksi yang ditunjuk oleh partai politik harus membawa mandat dari partai yang bersangkutan agar bisa masuk dalam kawasan tempat pemungutan suara (TPS).
"Mandat yang dibawa oleh saksi harus menggunakan stempel basah yang ditanda tangani oleh pengurus parpol," ungkapnya
Eritman juga menjelaskan setiap partai politik bisa menghadirkan dua saksi dalam satu TPS agar nantinya bisa bergantian melakukan pengawasan di TPS.
"Namun kedua saksi itu tidak serta merta harus memasuki TPS secara bersamaan tapi harus bergantian jika salah satu saksi berhalangan," jelasnya.