Logo Header Antaranews Sultra

Fatmayani Tombili Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sultra

Selasa, 11 Maret 2014 16:19 WIB
Image Print
PAW anggota DPRD Sultra dari H.Syamsul Ibrahim kepada Fatmayani Harli Tombili, melalui sidang paripuran istimewa DPRD Sultra yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra Muh.Endang di Kendari, Selasa 11/3.(FOTO-ANTARA/Azis Senong)
"Harus selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan pimpinan dewan, dengan sesama anggota dewan dan pemerintah daerah,"

Kendari, (Antara News) - Fatmayani Harli Tombili dilantik menjadi anggota DPRD Sulawesi Tenggara sebagai pengganti antar waktu (PAW) dalam sidang istimewa DPRD Sultra yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang, di Kendari, Selasa.

Fatmayani Tombili menjadi anggota DPRD Sultra menggantikan anggota DPRD sebelumnya yakni H.Samsul Ibrahim dari Partai Demokrat, melalui surat keputusan Mentri Dalam Negeri.

Samsul Ibrahim diganti karena telah mengundurkan diri sebagai anggota dan pindah partai ke PAN, sekaligus menjadi caleg DPRD Sultra asal PAN pada pemilu legislatif 2014.

Muhammad Endang saat memimpin sidang tersebut, meminta kepada Fatmayani Harli Tombili agar segera menyesuaikan diri dengan anggota DPRD yang ada agar bisa memudahkan dalam menjalankan tugas-tugas selaku anggota dewan.

"Harus selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan pimpinan dewan, dengan sesama anggota dewan dan pemerintah daerah," katanya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri anggtota DPRD RI asal dapil Sultra dari partai Demokrat, Andi Rahmat.

Fatmayani usai dilantik mengaku akan memanfaatkan sisa waktu menjadi anggota DPRD periode 2009-2014 itu untuk bisa berbuat yang terbaik sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Saat kampanye lima tahun lalu, ia berjanji akan berikan yang terbaik bagi masyarakat terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di bidang pendidikan.

"Saya akan bertanya banyak kepada senior anggota DPRD lainnya, dan banyak membaca aturan yang ada di DPRD agar saya bisa menyesuaikan dengan lingkungan ini," katanya.



Pewarta :
Editor: Abdul Azis Senong
COPYRIGHT © ANTARA 2026