Kendari, (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, SUlawesi Tenggara (Sultra), melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan saat ini tengah merekrut 4.648 petugas Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Ketua KPU Kendari, Hayani Imbu, di Kendari, Rabu, mengatakan KPPS bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Saat ini kita sedang menyeleksi petugas KPPS melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat Kelurahan. Jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan sebanyak 4.648 orang," katanya.
Ia mengatakan, jumlah KPPS yang ditugaskan di masing-masing TPS sebanyak tujuh orang mulai direkrut sejak Senin (24/2) sampai 3 Maret 2014.
"Jumlah TPS di Kota Kendari sebanyak 664 unit, setiap TPS akan ditempati tujuh anggota KPPS," katanya.
Dijelaskan, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi seorang calon petugas KPPS. Pertama, tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik, kedua memiliki hak pilih dan ketiga dewasa dan sehat.
"Kami juga prioritaskan ada yang sudah berpengalaman menjadi penyelenggara pemilu sebelumnya. Berdomisili di wilayah TPS itu," kata Hayani.
Hayani berharap, masyarakat yang memenuhi syarat tersebut agar mendartarkan diri, bertempat di kantor kelurahan masing-masing karena pendaftaran dibuka selaus-luasnya.