Kendari (Antara News) - Pemerintah bersama DPR RI diminta tidak menunda penetapan tiga daerah otonom baru (DOB) yang akan mekar di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat, padarapat paripurna DPR RI yang direncakan pada 27 Maret 2014.
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Buton, La Ode Taslim melalui telepon dari Jakarta, Rabu. "Kami baru saja menerima pemberitahuan dari Komisi II DPR RI bahwa rapat paripurna penetapan tiga calon DOB menjadi DOB akan digelar Kamis besok," katanya.
Ia berharap, jadwal paripurna yang sudah ditetapkan tersebut tak bergeser lagi, sehingga kegundahan masyarakat di tiga wilayah calon DOB yang menginginkan pemekaran daerah itu, bisa segera berakhir.
"Masyarakat di tiga wilayah calon DOB itu sudah lama merindukan pemekaran wilayah. Mereka memperjuangkan pemekaran ini sejak tahun 2007, oleh karena itu, kami harap pemerintah bersama DPR bisa memahami aspiras rakyat di wilayah tersebut," katanya.
Menurut dia, jika tiga calon DOB yang ada di Sultra itu disahkan menjadi DOB, masyarakat setempat bisa cepat berkembang dan kesejahteraan rakyat akan membaik.
Pemerintah pusat mengagendakan penetapan Buton Selatan bersama Buton Tengah, dan Kabupaten Muna Barat, pada 13 Februari 2014. Namun, batal karena Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak berada di Jakarta atau sedang melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Pascapenundaan tersebut pemerintah pusat telah menjadwalkan ulang penetapan ketiga calon DOB tersebut, 27 Februari 2014.