Kendari (Antara News) - Sebanyak 35 persen dari 257 ribu orang warga wajib memiliki kartu tanda penduduk di Kota Kendari belum melakukan perekaman data elektronik KTP atau e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari HM Rizal di Kendari, Rabu, mengatakan warga yang telah melakukan perekaman data e-KTP baru mencapai sekitar 140 ribu orang.
"Ini menjadi tantangan kami untuk terus mengimbau masyarakat agar secepatnya melakukan perekaman data e-KTP," katanya.
Menurut Rizal, pemerintah akan terus berupaya agar seluruh warga wajib KTP di Kota Kendari sebanyak 257 ribu orang bisa rampung 90 persen hingga akhir Desember 2013.
"Kami sudah memberikan `warning` kepada warga agar secepatnya melakukan perekaman data, karena pada 2014 seluruh pengurusan administrasi harus menggunakan e-KTP," katanya.
Ia mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, pihaknya memberikan pelayanan dengan sistem jemput bola ke beberapa instansi di Kota Kendari.
"Kami sudah mendatangi semua kantor, sekolah, kampus, termasuk kantor instansi Pemerintah Provinsi Sultra agar pegawainya melakukan perekaman data elektronik KTP," katanya.
Rizal berharap warga lebih proaktif untuk melakukan perekaman data e-KTP, karena meskipun pemerintah sudah berupaya maksimal kalau tidak ada kesadaran dan dukungan penuh dari masyarakat, perekaman data tersebut tidak akan maksimal.