Kendari (ANTARA News) - Pasangan Ali Mazi - Wuata Saranani melalui tim suksesnya, Kaimuddin memastikan lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum untuk ditetapkan menjadi calon gubernur-wakil gubernur Sulawesi Tenggara periode 2013-2018.
"Beberapa partai kecil pendukung pasangan Ali Mazi - Wuata Saranani yang sudah diverifikasi oleh KPU di DPP masing-masing, dan sudah memenuhi syarat ketentuan undang-undang untuk menetapkan pasangan tersebut menjadi colon gubernur dan wakil gubernur Sultra," kata Kaimuddin di Kendari, Senin.
Menurut Kaimuddin, saat mendaftar di KPU sebagai calon gubernur - wakil gubernur, pasangan Ali Mazi - Wuata Saranani, memiliki dukungan dari 22 partai kecil tanpa kursi di DPRD Sultra, dengan prosentase perolehan suara pada Pemilu legislatif tahun 2009 mencapai 19 persen lebih.
"Di antara 22 partai kecil itu, beberapa partai yang telah diverifikasi oleh KPU, sudah memenuhi syarat ketentuan undang-undang untuk mencalonkan pasangan Ali Mazi - Wuata Saranani," katanya.
Oleh karena itu, ujar Kaimuddin, setelah mendapat konfirmasi dari DPP masing-masing partai pendukung, tim pasangan Ali Mazi - Wuata Saranani dalam tiga hari terakhir ini sudah sibuk memasang baliho di berbagai sudut Kota Kendari dan daerah lain di Sultra.
"Sebagai tim sukses dari pasangan Ali Mazi - Wuata Saranani, kita tidak mungkin membuang-buang energi dan biaya memasang baliho kalau prosentase suara partai pendukung belum ada kesejalasan memenuhi syarat," katanya.
Secara terpisah, Ketua Pokja Pencalonan KPU Sultra, Eka Suaib mengatakan, pasangan Ali Mazi - Wuata Saranani saat mendaftar di KPU memiliki prosentase suara partai pendukung sebesar 32,40 persen.
Namun di antara partai-partai pendukung tersebut, juga mendukung pasangan calon gubernur - wakil gubernur yang lain.
"Salah satu partai pendukung Ali Mazi - Wuata Sarani adalah Partai Golkar yang memiliki sembilan kursi dari 45 kursi DPRD Sultra atau 20 persen, namun partai tersebut juga memberikan rekomendasi kepada pasangan Ridwan BAE - Haerul Saleh," katanya.
Untuk menentukan keabsahan dari surat dukungan setiap partai politik itu, KPU Sultra saat ini masih melakukan verifikasi ke DPP partai poltik pendukung dan Departemen Hukum dan HAM di Jakarta.
"Kalau DPP partai politik pendukung dan Departemen Hukum dan HAM melegalkan surat dukungan pasangan Ali Mazi - Wuata Saranani, maka pasangan yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur yang memenuhi syarat ketentuan undang-undang untuk mengikuti pilgub nanti," katanya. (Ant).