Kendari (ANTARA News) - DPRD Sulawesi Tenggara meminta pemerintah daerah setempat untuk mendata ulang aset-aset milik provinsi itu yang ada di luar wilayah tersebut dinilai tidak terurus lagi.
Angota Komisi I DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo di Kendari, Minggu, mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakaukan belum lama ini, ada beberapa aset daerah di luar Sultra yang terkesan kepemilikan sudah tidak jelas, padahal setiap tahun dialokasi anggaran untuk perbaikan dan renovasinya.
Sebagai contoh, aset pemerintah Sultra terkait kepemilikan asrama mahasiswa di Kota Makassar Sulawesi Selatan, yang lahannya sudah dikapling sebagian warga yang mengakui adalah pemiliknya.
"Berdasarkan data yang kami peroleh, luas lahan dan bangunan asrama mahasiswa itu dulunya ada kurang lebih 2.000 meter persegi, namun belakangan ini aset itu sudah berkurang karena lahannya sudah diambil dan didirikan bangunan oleh warga yang ada samping bangunan itu," katanya.
Oleh karena, kata politisi Partai Keadilan Serjahtera (PKS) itu, DPRD meminta kepada pemerintah dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani langsung aset-aset daerah untuk menindaklanjuti sekaligus menyelesaikan permasalahan terkait lahan yang sudah diambil warga setempat.
Permasalahan aset daerah baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak wajib dilakukan pendataan ulang karena setiap tahun pos-pos anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaannya bangunannya selalu dianggarkan.
"Makanya itu, kami pandang perlu untuk melakukan pendataan aset, sehingga kedepannya adminsitrasi pembelanjaan modal daerah baik yang sumbernya dari APBD maupun sumber-sumber lain dapat dikelola lebih baik," ujarnya.
Inventarisasi aset daerah merupakan salah satu tugas dan pengawasan komisi I DPRD Sultra termasuk bila ada rencana pemerintah untuk mengalihfungsikan aset itu pada pihak ketiga (dijual) harus ada persetujuan dari anggota dewan.
Yaudu mengatakan, selama ini pendataan aset daerah belum dilakukan secara transparan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga pihaknya mengalami kesulitan untuk menghitung berapa besar belanja modal daerah yang harus diporsikan untuk setiap tahunnya.
"Semua ini bertujuan, agar seluruh aset yang ada bisa diketahui dan lebih transparan, baik dalam pengelolaannya maupun terkait masalah pengawasannya," ujarnya. (ANT).