Kendari (ANTARA News) - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari menangkap satu unit kapal milik rakyat yang sedang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sekitar 10 ton di sekitar perairan Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Komandan Lanal Kendari, Kol Laut (P) Yos Suryono didampingi Pasi Intel, Mayor Laut (P) Ajik, saat meninjau kapal itu di Pelabuhan Pos TNI AL Kendari, Kamis mengatakan, kapal KM Mitra Usaha itu tertangkap di perairan Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Kapal berkapasitas muatan sekitar 5 GT itu, kata Suryono, saat ditahan oleh aparat TNI AL itu, tidak bisa memperlihatkan dokumen resmi seperti surat izin pemberitahuan berlayar (SPB) dan surat izin pengangkutan barang khusus atau barang berbahaya (SIPBK/SIPBB).
"Karena tidak ada dokumen resmi yang bisa diperlihatkan kepada petugas TNI AL, sehingga kami tahan dan kini diamankan di Pelabuhan Pos AL Kendari untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," katanya, seraya menambahkan, jika terbukti melanggar hukum, pelaku bisa diancam lima tahun kurungan penjara dan denda sekitar Rp600 juta.
Perwira Seksi Intelijen Lanal Kendari, Mayor Laut (P) Ajik mengatakan, petugas TNI mencurigai kapal tersebut karena terlihat sudah termodifikasi dari sebelumnya berfungsi kapal penangkap ikan.
"Sehingga saat petugas menahan dan memeriksa kapal tersebut di tengah laut itu, ternyata bermuatan tangki BBM solar berkapasitas 10 ton, bukan beroperasi menangkap ikan," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga semula mencurigai solar yang diangkut kapal itu merupakan BBM bersubsidi yang akan dijual ke perusahaan industri, namun setelah berkoordinasi dengan PT. Pertamina setempat bahwa solar tersebut adalah BBM non subsidi untuk kebutuhan salah satu perusahaan industri di Kabupaten Konawe Utara.
"Kalau solar yang diangkut kapal itu tidak ada masalah karena memang BBM non bersubsidi yang hendak diantar ke salah satu perusahaan industri, tapi masalahnya kapal ini tidak memiliki dokumen resmi seperti SPB dan SIPBK atau SIPBB, sehingga harus diproses sesuai hukum berlaku," ujarnya.
Kapal KM Mitra Usaha yang dinahkodai Jasri itu, tampak dari luar seperti kapal penangkap ikan umumnya, namun kalau terlihat di dalam kapal itu telah termodifikasi dengan dipenuhi sebuah tangki berbentuk segi empat memanjang dengan volume isi sekitar 10.000 liter atau 10 ton.