Rumbia (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Bombana akan memanggil kepala dinas, badan dan kantor lingkup pemerintah kabupaten setempat untuk mengklarifikasi pengaduan masyarakat tentang sejumlah pemotongan terhadap gaji honorer.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bombana, Makmur, di Rumbia ibu kota Bombana, Selasa mengatakan, pemanggilan para kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dimaksudkan untuk mendengar pendapat dan mengklarifikasi aduan masyarakat atas pemotongan gaji honorer.
"Kami sudah menerima laporan dari masyarakat khususnya honorer bahwa gaji mereka tidak dibayarkan utuh pada dua tahun sebelumnya," kata Makmur.
Menurut Makmur, tidak dibayarkannya hak honorer mengundang tanya dan rasa curiga semua kalangan masyarakat kepada para Kepala SKPD.
"Untuk itu kami akan rapat dengar pendapat guna mengklarifikasi masalah tersebut yang dijadwalkan April mendatang," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 81 honorer di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bombana mengeluhkan gaji mereka yang tidak dibayarkan untuk bulan November dan Desember selama dua tahun anggaran yakni 2010 dan 2011.
"Itu baru di Disnakertrans belum dinas, badan atau kantor lainnya, tentu ada ketimpangan seperti itu," katanya.
Semestinya, lanjut Makmur, para Kepala SKPD tidak lagi memotong gaji honorer, sebab sudah sangat jelas jumlah gaji yang mereka terima per bulan hanya disesuaikan dengan kualifikasi pendidikannya.
"Kan yang SMA sederajat hanya menerima gaji per bulan sebesar Rp500.000, sedangkan sarjana sekitar Rp750 ribu," katanya.
Kalau honorer telah menunaikan kewajibannya lanjut Makmur, sudah semestinya Kepala SKPD mengerti dan membayarkan hak pegawainya sesuai dengan kinerjanya.
Pihak DPRD Bombana juga, kata dia akan memanggil perwakilan dari pegawai harian tidak tetap untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif terkait dengan hak-hak honorer.
Pemerintah Bombana mengalokasikan dana sebesar Rp17 miliar pada tahun 2010 dan 2011 untuk menggaji ribuan honorer yang tersebar di semua dinas, badan, dan kantor.
Sementara pada 2012, memasuki masa pemerintahan Tafdil-Masyhura sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana, alokasi dana tersebut dipangkas menjadi Rp10 miliar. (Ant).