Kendari (ANTARA News) - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, LM. Rusman Emba melantik Hj. Hikmah Kulamasari, sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD setempat menggantikan Hj. Masyhura Illa Ladamay yang telah terpilih menjadi Wakil Bupati Bombana.
Pelantikan Hikmah Kumalasari yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai PAW anggota legislatif tersebut dilakukan melalui sidang paripurna istimewa DPRD Sultra di Kendari , Rabu.
Usai dilantik, Hikmah Kumalasari mengatakan, dirinya akan memberikan sesuatu yang terbaik buat daerah ini sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan Sultra.
"Saya akan berbuat sebaik mungkin untuk rakyat, seperti halnya dengan anggota legislator lainnya yang selama ini sudah menunjukan baktinya kepada daerah ini sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.
Ia mengatakan, sumpah yang ia ucapkan saat dilantik, akan menjadi spirit dalam menjalankan rutinitasnya sebagai anggota legislator sesuai dengan kemampuannya.
"Setiap aspirasi yang datang dari masyarakat, tentunya saya akan perjuangkan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang melekat pada diri saya selaku anggota legislator," katanya.
Menurut dia, sebagai anggota legislator yang baru dan langsung ditempatkan di Komisi I DPRD Sultra yang menangani masalah pemerintahan dan politik, dirinya akan berupaya secepatnya agar bisa menyesuaikan dengan anggota komisi lainnya sehingga bisa memberikan peran yang maksimal.
"Saya akui, saya belum memahami secara keseluruhan yang akan menjadi tupoksi Komisi I DPRD Sultra, tetapi saya akan berusaha agar dapat menjalankan semua tugas dan tanggung jawab saya secara maksimal," ujarnya.
Hikmah Kumalasari adalah anggota legislator DPRD Sultra dari daerah pemilihan IV (Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Bombana). Selain Hikmah Kumalasari, legislator PAN lainnya yang ada di DPRD Sultra adalah Suwandi Adi (Dapil IV), Abdurahman Saleh dan Sukarman dari Dapil I (Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan), Nasrawaty Djufri dari dapil II (Konawe, Konawe Utara), Sabaruddin Labamba dari Dapil III (Kolaka, Kolaka Utara) dan Rachmawati Badala dari Dapil V (Muna, Buton Utara).(Ant).