Kendari (ANTARA News) - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam periode Januari hingga Desember 2011 di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merenggut sedikitnya 352 korban jiwa.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Brigjen Pol Sigit Sudharmanto, pada acara konfrensi pers di Kendari Jumat mengatakan, jumlah korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas tahun 2011 lebih tinggi dibanding tahun 2010 tercatat 279 korban.
"Meningkatnya jumlah korban jiwa ini juga diikuti dengan peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas, yakni dari 838 kasus tahun 2010 menjadi 1.872 kasus tahun 2011," katanya.
Selain korban meninggal, dalam kecelakaan lalu lintas di tahun 2011, kata Sigit, juga terdapat korban luka berat sekitark 796 orang dan luka ringan 1.739 orang.
Sedangkan tahun 2010, korban luka berat tercatat 443 orang dan luka ringan 930 orang.
Menurut Kapolda, sepanjang tahun 2011, kasus kecelakaan lalu lintas di Sultra tercatat sebanyak 1.872 kali.
Jumlah kecelakaan tersebut, kata dia, meningkat sebanyak 838 kasus jika dibandingkan dengan kasus kecelakaan yang terjadi di tahun 2010.
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas ini, antara lain kondisi jalan raya yang kurang baik, bahkan tidak memadai," katanya.
Selain itu juga karena kurangnya lampu penerang jalan di malam hari dan meingkatnya jumlah pengguna kenderaan roda bermotor di jalan raya.
Kapolda juga mengungkapkan kasus pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2011 sebanyak 25.167 kasus atau meningkat 7,15 persen dibanding tahun 2010 tercatat 16.021 pelanggaran.
"Meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas ini karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas atau menggunakan jalan raya," katanya.(Ant).