Kendari (ANTARA News) - Gedung baru PT Jamsostek Cabang Sulawesi Tenggara senilai Rp3,5 miliar di kawasan by pass Kota Kendari yang mulai dibangun tahun 2010, diresmikan penggunaannya.
Peresmian gedung berlantai dua dilakukan Gubernur Sultra, Nur Alam dan disaksikan Direktur Kepesertaan Jamsostek, Ahmad Anshori, Kepala Jamsostek Wilayah VIII Sulawesi Yato Sosito, Kepala Jamsotek Kendari Agung Muryanto dan sejumlah pejabat sipil dan TNI/Polri, di Kendari, Kamis.
Gubernur Sultra, Nur Alam, saat meresmikan gedung milik PT Jamsostek dengan luas tanah 2.625 meter dan bangunan 800 meter bujur sangkar itu mengatakan, memberi apresiasi kepada pihak perusahaan BUMN yang telah telah menyelesaikan bangunan yang dinilai cukup sempurnah itu.
"Dengan gedung baru ini, saya berharap Jamsostek, terus meningkatkan pelayanan lebih baik kepada masyarakat dan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh instansi baik itu BUMN maupun perusahaan swasta untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya sebagai peserta Jamsostek," ujarnya.
Di Sultra, kata gubernur, ada sekitar 5000-an perusahaan besar dan kecil, namun berdasarkan laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, baru lebih 1000-an perusahaan yang mengikutkan karyawannya sebagai peserta Jamsosetek.
Dengan jumlah perusahaan yang masih sedikit mengikutkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek itu, merupakan tantangan sekaligius peluang bagi PT Jamsostek untuk berupaya merekrut sebanyak mungkin kepesertaan baru untuk ikut program Jamsotek tersebut.
"Saya juga tidak tahu, apakah perusahaan pertambangan di Kabupten Bombana, Konawe Utara dan perusahaan tambang lainnya di Kolaka dan Konawe Selatan itu sudah ikut juga program Jamsostek," kata Nur Alam bertanya kepada pihak Jamsostek.
Oleh karena itu, gubernur berharap kepada perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta Jamsostek, untuk segera mendaftarkan ke perusahaan Jamsostek karena merupakan kewajiban dan diautur dalam undang-undang.
Direktur Kepesertaan Jamsostek pusat, Ahmad Anshori mengatakan, kehadiran Jamsostek ditengah-tengah masyarakat adalah untuk memberi jaminan perlindungan kepada karyawan selama bekerja diperusahaan hingga akhir masa kerjanya di perusahaan.
Ia mengatakan, program Jamsostek wajib diikuti oleh setiap perusahaan (BUMN, join ventura, PMA), yayasan koperasi, perusahaan perorangan yang mempekerjakan tenaga kerja paling sedikit 10 orang atau membayar seluruh upah paling sedikit Rp1 juta atau lebih per bulan.
Adapun jenis program Jamsostek yang wajib dilaksanakan sesuai dengan amanah UU nomor:3/1992 mengatur empat jenis program yakni program jamainan kecelakaan (JK), program jaminan hari tua (JHT), jamninan kematian (JKM) dan program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK).
Ranagkaian pengresmian gedung baru Jamsostek Cabang Kendari itu juga ditandai dengan penandatangan MoU antara PT Jamsostek Kendari dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra dalam rangka mempercepat pelayanan klaim pembayarana kepada peserta Jamsostek.
Di sisi lain, Gubernur Sultra juga menyerahkan santunan kepada ahli waris atas nama Matius Tonolo kayawan PT Antam Pomalaa yang meninggal akibat kecelakaan kerja dengan nilai pertanggungan sebesar Rp209 juta yang diterima istrinya, Sarah Tibe serta beberapa ahli waris lainnya yang bekerja dibeberapa perusahan kecil dengan nilai bervariasi.
Hadir pada pengresmian gedung baru tersebut diantaranya kapolda Sultra, Brigjen Polisi Sigit Sudarmanto, Danrems 143 Haluoleo, Kol. Inf Taufik Hidayat, Danlanud dan Danlanal Kendari serta sejumlah kepala SKPD Provinsi dan Kabupaten/kota. (Ant).
Gubernur Sultra Resmikan Gedung Baru Jamsostek Sultra
"Dengan gedung baru ini, saya berharap Jamsostek, terus meningkatkan pelayanan lebih baik kepada masyarakat dan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh instansi baik itu BUMN maupun perusahaan swasta untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya sebagai