Rumbia (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menggandeng Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat untuk menerapkan sepuluh kebijakan strategis di bidang pendidikan yang dilaksanakan pemerintah daerah tersebut.
"Hal yang terpenting dalam mengimplementasikan kebijakan strategis bidang pendidikan ini perlunya peran organisasi profesi khususnya PGRI untuk menjaga dan meningkatkan martabat dan kehormatan guru dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga profesional," kata Wakil Bupati Bombana, Hj, Masyhura Ila Ladamay di Rumbia, Jumat.
Menurut Masyhura, untuk merealisasikan kesepuluh kebijakan strategis itu, PGRI Bombana bisa memposisikan diri untuk berperan serta memberikan kontribusi positif dalam kerangka pembangunan pendidikan di daerah ini.
"PGRI harus menyatukan tekad dalam upaya meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan dan perlindungan guru melalui program `Gembira (Gerakan Membangun Dengan Ridha Allah)` yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana," katanya.
Masyhura menjelaskan, penerapan kebijakan strategis di bidang pendidikan sangat penting untuk menjamin terciptanya kualitas sumber daya manusia yang mampu hidup mandiri, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini.
Kesepuluh kebijakan strategis di bidang pendidikan tersebut antara lain penyelenggaraan sertifikasi pendidik berdasarkan kualifikasi akademik dan kompetensi, dan pemenuhan hak dan kewajiban guru sebagai tenaga profesional sesuai prinsip profesionalisme.
"Dalam hal pengangkatan, penempatan, pemindahan dan pemberhentian guru, harus sesuai kebutuhan baik jumlah, kualifikasi akademik maupun kompetensi, dan dilakukan secara merata, objektif dan transparan, guna menjamin keberlangsungan pendidikan," ujarnya.
Pemkab Bombana, kata mantan anggota DPRD Provinsi Sultra ini, akan melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guna meningkatkan profesionalisme dan pengabdian para guru, selain itu pemberian penghargan dan jaminan perlindungan terhadap guru dalam bertugas.
"Penguatan kesetaraan antara guru yang bertugas di sekolah negeri dengan guru di sekolah swasta, juga masuk dalam kebijakan strategis bidang pendidikan di Bombana," katanya.
Masyhura juga mengatakan, Pemkab Bombana akan berupaya merealisasikan pencapaian anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, sehingga dapat memenuhi hak dan kewajiban guru sebagai tenaga profesional.
"Kebijakan strategis lain juga adalah peningkatan peran masyarakat dan peningkatan mutu, efisiensi, relevansi dan peningkatan daya saing di tingkat nasional dan internasional," katanya. (Ant).