
Pemprov Sultra Bayar Klaim Jamkesda Rr2,43 Miliar

Kendari (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sejak Januari sampai Oktober 2011 telah membayar klaim jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Bahteramas sebesar Rp2,43 miliar.
Jamkesda Bahkeratas adalah layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin di daerah itu yang dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sultra.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, Amin Yohanis, di Kendari, Rabu, mengatakan, dana klaim Jamkesda Bahteramas yang sudah dibayarkan kepada rumah sakit yang menjadi rujukan pasien pemegang kartu Jamkesda Bahteramas di Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Dana tersebut kami sudah salurkan kepada rumah sakit yang mengajukan klaim," kata Amin Yohanis.
Menurut Amin, secara keseluruhan pemerintah menyiapkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk klaim pasien hingga rawat inap kelas III, sekitar Rp5 miliar.
"Harapan kita, dana yang disiapkan itu bisa mencukupi dari klaim rumah sakit hingga akhir tahun," katanya.
Proses pencairan dana Jamkesda tersebut, dimulai dari klaim atau permintaan rumah sakit kabupaten/kota kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, kemudian Dinkes mengajukan pencairan dana kepada Biro Keuangan Sultra, selanjutnya dana itu dikirimkan ke rekening masing-masing rumah sakit.
"Klaim terbanyak datangnya dari Rumah Sakit Umum Provinsi Sultra sebanyak Rp1,57 miliar dari Rp2,43 miliar klaim Jamkesda Bahteramas yang sudah dibayarkan kepada seluruh rumah sakit rujukan pasien," katanya.
Sebenarnya, kata Amin, yang diusulkan Dinkes untuk pencairan dananya ke Biro Keuangan sebesar Rp2,81 miliar, tetapi yang dicairkan baru Rp2,43 miliar, yang lainnya dalam proses pencairan.
Katanya, klaim dana Jamkesda Bahtermas yang sudah dibayarkan tersebut untuk 2.309 pasien yang melakukan rawat jalan dan rawat inap kelas III di rumah sakit masing-masing kabupaten/kota, ditambah RSUD Sultra dan Rumah Sakit Jiwa.
"Sementara yang paling rendah klaim Jamkesda Bahterams datangnya dari Rumah Sakit Raha Kabupaten Muna hanya Rp4 juta," pungkasnya. (Ant)
Pewarta : Suparman
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
