Kendari (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berharap penyerapan tenaga kerja lokal di seluruh perusahaan, termasuk pertambangan di daerah itu mencapai 70 persen dan sisanya dari daerah lain.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Konawe Selatan (Konsel), Muhlis di Andola, Ibukota Kabupaten Konsel, Senin mengatakan, 70 persen harus direkrut dari warga lokal dan 30 persen lainnya dari luar daerah.
Menurut Muhlis, perekrutan 70 persen warga lokal untuk dipekerjakan di berbagai perusahaan itu tidak hanya berlaku pada perusahaan pertambangan, tetapi juga perusahaan perkebunan dan perusahaan jasa lainnya.
"Memang aturannya belum ada, tetapi pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sudah mempunyai kebijakan khusus yang harus dipatuhi oleh semua perusahaan yang berinvestasi di Konawe Selatan," katanya.
Ia mengatakan, sekitar 30 persen pekerja dari luar daerah adalah mereka yang memiliki keahlian khusus yang tidak dimiliki tenaga kerja lokal. Namun demikian, bila tenaga kerja lokal memiliki keahlian yang cukup memenuhi kebutuhan perusahaan, maka tak terperlu harus mengambil dari luar.
Data dari Dinas Tenaga Kerja setempat menyebutkan, jumlah perusahaan yang terdaftar di Konawe Selatan hingga Oktober 2011 tercatat lebih dari 30 perusahaan, sekitar 75 persen di antaranya akan bergerak pada sektor pertambangan, khususnya nikel dan sisanya perusahan perkebunan (kelapa sawit dan perkebunan tebu).
Namun dari jumlah perusahaan yang terdaftar itu, baru sekitar 10 perusahaan yang beroperasi dengan jumlah tenaga kerja yang sudah terserap dan bekerja berkisar antara 2.500 hingga 3.000 orang.
Mantan Kadis Kehutanan Konsel itu mengatakan, penyerapan tenaga kerja berbanding 70:30 dapat mengurangi jumlah pengangguran bagi putra-purti Konsel yang tersebar pada 22 kecamatan di wilayah itu.
Ia mengatakan, dari jumlah belasan ribu tenaga kerja yang belum memiliki pekerjaan, sekitar 50 persen di antaranya hanya memiliki ijazah SLTP dan SMU dan sisanya adalah sarjana dan tidak tamat sekolah dasar. (Ant).