Kupang, (ANTARA News) - Sebanyak 15 kelompok petani rumput laut, di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) difasilitasi sampan dan tali oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) demi peningkatan produktivitas pertaniannya .
"Fasilitas sampan dan tali sudah diserahkan dan sudah digunakan para petani rumput laut yang terbentuk dalam 15 kelompok tersebut untuk memperlancar aktivitas budidaya rumput lautnya," kata Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Kota Kupang, Obed Laha di Kupang, Kamis.
Bantuan yang diberikan untuk masing-masing kelompok petani rumput laut itu bervariasi jumlahnya sesuai dengan kebutuhan setiap kelompok, untuk sampan ada yang mendapat dua ada yang tiga unit serta tali disesuaikan dengan besaran lahan yang digarap setiap kelompok.
Selain memberikan dua fasilitas tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, kata Obed , juga akan memberikan bantuan bibit rumput laut kepada kelompok petani tersebut, sehingga bisa menjadi rangsangan kepada para petani untuk memperluas lahan garapannya.
Obed Laha mengatakan, lahan yang digunakan oleh para petani rumput laut Kota Kupang yang telah terbentuk dalam 15 kelompok tersebut, berlokasi di sepanjang perairan laut di Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Dia mengakui, luas wilayah laut Kota Kupang sangatlah terbatas, namun dalam keterbatasan itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Kupang terus berupaya untuk membangkitkan gairah para nelayan termasuk petani rumput laut untuk terus mengembangkan aktivitasnya, dengan sejumlah intervensi seadanya yang diberikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang.
Pemerintah kata dia, tidak memiliki cukup kemampuan untuk bisa memenuhi semua kebutuhan para petani rumput laut di wilayah tersebut. Tetapi dengan kemampuan yang dimilikinya tersebut, pemerintah tetap akan memberikan perhatian yang serius demi pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat petani yang ada.
Terhadap pemasaran hasil panen para petani rumput laut, Obed mengaku, menjadi kewenangan para petani dan sama sekali tidak diintervensi oleh pemerintah.
Menurut dia, para petani langsung menjual hasil panennya ke pihak pengumpul dengan harga yang juga telah disepakati secara bersma, sesuai dengan standar dan mutu yang berlaku secara umum.
"Untuk hasil panen, menjadi urusan para petani dan pengumpul, pemerintah tidak lagi mencampurinya," kata Obed.
Namun demikian, lanjut dia, terhadap standarisasi serta baku mutu hasil pertanian, pemerintah dapat melakukan proteksi, sehingga harga jual tidak merugikan para petani, demi kelangsungan pengembangan budidaya rumput laut tersebut, sekaligus untuk mencapai kesejahteraannya.
Obed berharap, dengan sejumlah intervensi yang diberikan kepada petani tersebut, bisa menjadi perangsang bagi petani rumput laut yang ada, untuk mengembangkan produktivitas usahanya, sehingga bisa menumbuhkan laju pertumbuhan ekonomi rumah tangga, yang berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
"Kita berharap semua upaya ini bisa menjadi pemicu bagi nelayan untuk terus meningkatkan derajat kesejahteraan melalui peningkatan ekonomi rumah tangganya," kata Obed. (Ant)

