Gubernur Sultra mengukuhkan pejabat sementara Bupati Konawe Utara
Sabtu, 26 September 2020 21:20 WIB
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi saat berfoto bersama dengan pejabat sementara dari Kabupaten Konawe Utara, Kolaka Timur, Wakatobi, dan Kabupaten Konawe Kepulauan. (foto Humas Pemkab Konawe Utara)
Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengukuhkan Yusuf Mundu sebagai pejabat sementara bupati Konawe Utara.
Kabag Humas Pemkab Konawe Utara Aminuddin dalam rilis dari yang diterima di Kendari, Sabtu, menyebutkan Yusuf Mundu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Yusuf Mundu dikukuhkan oleh Gubernur Sultra dan disaksikan langsung oleh Ruksamin yang juga diundang untuk hadir oleh Gubernur. Yusuf Mundu akan menjabat sampai tahapan pilkada di Konawe Utara selesai.
Selain Yusuf Mundu, Gubernur Sultra juga mengukuhkan pejabat sementara, yaitu Muh Yusuf (Pjs Bupati Konawe Kepulauan), La Haruna (Pjs Bupati Kolaka Timur), Aslaman Sidiq (Pjs Bupati Wakatobi).
Gubernur Sulawesi Tenggara berpesan para pejabat yang baru saja dikukuhkan agar tetap menjalankan roda pemerintah di daerah masing-masing, selalu mengedepankan pencegahan penyebaran COVID-19.
Yang utama adalah membantu menyukseskan jalannya proses pemilihan kepala daerah sesuai amanat undang-undang dan amanat pemerintahan, kata Gubernur Ali Mazi.
Kabag Humas Pemkab Konawe Utara Aminuddin dalam rilis dari yang diterima di Kendari, Sabtu, menyebutkan Yusuf Mundu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Yusuf Mundu dikukuhkan oleh Gubernur Sultra dan disaksikan langsung oleh Ruksamin yang juga diundang untuk hadir oleh Gubernur. Yusuf Mundu akan menjabat sampai tahapan pilkada di Konawe Utara selesai.
Selain Yusuf Mundu, Gubernur Sultra juga mengukuhkan pejabat sementara, yaitu Muh Yusuf (Pjs Bupati Konawe Kepulauan), La Haruna (Pjs Bupati Kolaka Timur), Aslaman Sidiq (Pjs Bupati Wakatobi).
Gubernur Sulawesi Tenggara berpesan para pejabat yang baru saja dikukuhkan agar tetap menjalankan roda pemerintah di daerah masing-masing, selalu mengedepankan pencegahan penyebaran COVID-19.
Yang utama adalah membantu menyukseskan jalannya proses pemilihan kepala daerah sesuai amanat undang-undang dan amanat pemerintahan, kata Gubernur Ali Mazi.
Pewarta : Hernawan Wahyudono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Sultra lepas ratusan pemudik gratis dari Kendari menuju Taliabu Maluku Utara
16 March 2026 8:52 WIB
Mantan Pj Gubernur Sulsel ditahan terkait kasus dugaan korupsi bibit nanas 2024
10 March 2026 12:33 WIB
Gubernur Sultra salurkan bantuan pertanian Rp2,1 miliar ke kelompok tani di Buton
06 March 2026 22:30 WIB
Gubernur Sultra terbitkan edaran penertiban papan reklame dan kabel semrawut
04 February 2026 19:16 WIB
Terpopuler - Seputar Sultra
Lihat Juga
Pemkab Kolaka siapkan bantuan modal Rp500 juta bagi UMKM untuk kembangkan usaha
06 April 2026 14:32 WIB