Kendari (Antara Sultra) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, melayani penyampaian laporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2016 hingga malam hari.
"Kami memperpanjang waktu pelayanan bagi masyarakat menyerahkan SPT tahunan selama dua hari ini hingga pukul 19.00 WITA," kata kepala KPP Pratama Kendari Joko Rahutomo di Kendari, Senin.
Joko mengaku penyampaian laporan SPT Tahunan PPh orang pribadi meningkat tajam selama sepekan terakhir, bahkan antriannya cukup panjang menjelang batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2017.
Ia mengatakan setiap hari wajib pajak yang antrean untuk menyerahkan SPT mencapai 1.000 orang.
"Kami sengaja batasi antrean hanya 1.000 orang agar pelayanan tidak sampai larut malam," kata Joko.
Padahal KPP telah mengimbau wajib pajak untuk segera melaporkan tanpa harus menunggu detik-detik terakhir batas waktu pelaporan guna menghindari antrean.
KPP Pratama Kendari melayani Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.
Berita Terkait
DJP Sulselbartra serahkan tersangka penggelapan pajak tambang ke Kejati Sultra
Kamis, 25 April 2024 13:20
Realisasi pajak Kota Kendari pada triwulan I 2024 capai Rp49 miliar
Selasa, 23 April 2024 10:49
Bapenda: Target realiasasi pajak Kendari pada 2024 sebesar Rp220 miliar
Senin, 19 Februari 2024 15:51
KPP Pratama: Penerimaan pajak di Sultra capai Rp4,55 triliun sepanjang 2023
Kamis, 18 Januari 2024 19:05
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 15:28
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
Kejari Kota Kendari terima pengembalian uang kasus korupsi pajak Rp4,3 M
Senin, 13 November 2023 15:48
Antaranews.com menerima Penghargaan Direktorat Jenderal Pajak
Senin, 25 September 2023 18:33