KPU Sultra ingatkan Caleg terpilih segera lapor LHKPN

ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) mengingatkan kepada seluruh calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 lalu, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota agar segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
(Saharudin/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)

COPYRIGHT © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.